Citra Indonesia memang makin terpuruk karena
meningkatnya jumlah kasus korupsi di negeri ini. Kehadiran kasus korupsi di
tanah air ini, kini makin meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan korupsi
seolah-olah menjadi sebuah tradisi yang amat sulit untuk diberantas. Dan hal
ini jelas merugikan bangsa Indonesia dari segi financial hingga mental.
Mahasiswa
yang sering kali disebut sebagai agen perubahan sudah sewajarnya lah turut
serta dalam membantu pemerintah untuk memberantas korupsi. Keterlibatan
mahasiswa tentu lah bukan pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan
institusi penegak hukum. Namun lebih kepada pencegahan dengan turut membangun
budaya anti korupsi dalam kehidupan bermasyarakat.
Dikutip
dari laman resmi ACCH (Anti Coruption Clearing House), dalam
melakukan upaya pencegahan korupsi, KPK melaksanakan program pendidikan
antikorupsi pada berbagai jenjang tingkat pendidikan, dari mulai TK, SD, SMP,
SMU, hingga Perguruan Tinggi. Selain itu, KPK merancang program Anti-Corruption
Learning Center (ACLC) untuk semua lapisan masyarakat, mulai dari Ormas, asosiasi profesi, LSM, Pegawai Negeri Sipil (penyelenggara
negara), perusahaan BUMN, perusahaan swasta, dan lain-lain. Target
pendidikan antikorupsi adalah membangun generasi baru antikorupsi.
Dan belum lama ini KPK bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan kembali menggelar Training of Trainers (ToT) Pendidikan Antikorupsi yang melibatkan para dosen dari
berbagai perguruan tinggi. Agenda ini direncakan
akan dilaksanakan sepanjang tahun 2013 di 8 regional. Tujuan dari
dilaksanakannya TOT Pendidikan Anti Korupsi ini adalah untuk memberikan
pembekalan bagi para dosen dan memberikan presepsi yang sama tentang
pengertian, penanganan dan pemberantasan korupsi di Indonesia melalui
Pendidikan Anti Korupsi kepada para Mahasiswa. (shinta)
terbit di Radar Bogor, rubrik Radar Kampus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar