Senin, 18 Juni 2012

cara membuat SKCK

syarat-syarat :
1. Foto 4x6 berlatar belakang merah 4 lembar
2. Foto copy kartu sidik jari *
3. Foto copy KTP *
4. Uang Rp 10.000,00 *
5. Mengisi biodata diri

keterangan :
2. Kartu sidk jari bisa didapatkan di POLDA, dengan persyaratan membawa foto 3x4 dan 2x3 berwarna masing-masing 1 lembar
3. Apabila belum memiliki KTP, bisa membawa kartu pelajar dan akta kelahiran
4. Uang Rp 10.000,00 untuk mendapatkan SKCK, namun gratis untuk membuat surat rekomendasi dari kepolisian

semoga dapat membantu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar